Tampilkan postingan dengan label Frekuensi First Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Frekuensi First Media. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2019

Frekuensi First Media Sangat Disesalkan

Frekuensi First Media akhirnya dicabut oleh pemerintah, hal ini menjadikan first media sebagai perusahaan penyedia Internet yang tumbang di tengah jalan. Padahal secara kualitas, first media menjadi salah satu yang terbaik karena kualitasnya tak perlu dipertanyakan.

Frekuensi First Media
Frekuensi First Media
Kedua operator yang merupakan bagian dari Grup Lippo ini harus melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC) supaya tidak lagi dapat melayani pelanggan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 Ghz

Sementara,  kedua perusahaan tetap harus membayar tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz berikut dendanya. "Proses penagihan tunggakan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata dia. Adapun First Media menunggak BHP frekuensi radio 2,3 Ghz pada 2016 dan 2017 berikut dendanya senilai Rp 364,84 miliar. Begitu pun Bolt yang menunggak selama dua tahun sehingga harus membayar Rp 343,58 miliar.

First Media salah satu provider internet yang sangat bagus ini harus berhenti ditengah jalan. Semoga tidak ada lagi perusahaan Internet sebagus ini yang tumbang di tengah jalan, ada berbagai macam kebijakan yang harus segera diperbaiki untuk meminimalisir terjadinya kasus yang sama.

Senin, 19 November 2018

Inilah Kasus Frekuensi First Media

Pencabutan izin penggunaan Frekuensi First Media nyatanya sedang menghitung hari. Ancaman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas kasus yang menjerat PT First Media Tbk dan juga PT Internux. Sebelumnya Kedua Perusahaan yang masih berada di dalam naungan Lippo Group tersebut diketahui masih menunggak biaya Hak Penggunaan Frekuensi atau BHP beserta denda - dendanya yang timbula tas tunggakan pembayaran tersebut.
Frekuensi First Media
Frekuensi First Media

sehingga Kementerian Kounikasi dan Informatika memberikan ultimatum berupa pencabutan izin penggunaan frekuensinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah emrencanakan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi first media pada hari senin tanggal 19 November 2018, yang sebelumnya Kominfo juga sudah memberikan kelonggaran waktu untuk kedua perusahaan di bawah Lippo Group tersbut agar dapat membayar tunggakan dan dendanya sampai tanggal 17 November 2018.

Adapun tunggakan yang ditanggung oleh First media adalah tahun 2016 dan 2017 dengan nilai sebesar 364,84 Miliar Rupiah, dan PT Internux (Bolt) juga menunggak BHP ditahun yang sama yakni 2016 dan 2017 dengan total tunggakan sebesar 343,58 Miliar Rupiah.