Tampilkan postingan dengan label Likuiditas Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Likuiditas Bank. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Oktober 2018

Likuiditas Bank Perlu Untuk Diperbaiki

Pertumbuhan dana nasabah masih akan melambat hingga tahun ini. Hal ini menybabkan Likuiditas Bank diperkirakan akan kembali mengetat sepanjang tahun. Pertumbuhan dana pihak ketiga ini tercatat semakin melambat, pada Juni lalu, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7% yang kemudian melambat menjadi 6.91% pada juni. Hal itu diperparah dengan 6.88% pada Agustus, kondisi ini berbanding terbalik dengan kredit yang tumbuh makin tinggi. pada Juni lalu hanya 10.75% yang kemudian naik menjadi 11.34% pada Juli.

Likuiditas Bank
Likuiditas Bank
Rasio kredit terhadap DPK diperkirakan akan semakin tinggi. LDR bank umum berada pada level 93% yang didalamnya dirincikan sebagai kredit pihak ketiga bukan bank sebesar Rp 4.784,8 triliun dan DPK yang memiliki nilai Rp 5.136,72 triliun. Atau jika dihitung maka selisihnya hanya Rp 353,92 trilun.

Perlambatan ini terjadi pada dana nasabah valuata asing karena adanya pembayaran impor dan tingginya proyek infrastruktur pemerintah. Hal itu juga ditambah dengan koorporasi yang lebih memilih mengurangi pinjaman lyar negeri dan lebih memilih untuk menghabiskan anggaran belanja modal.

Rabu, 03 Oktober 2018

Likuiditas Bank Makin Mengetat

Pihak Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih akan terus melambat hingga akhir tahun ini. DPK kredit diperkirakan hanya akan menyentuh angka Rp 99 triliun yang artinya akan membuat kondisi Likuiditas Bank semakin ketat. Perputaran uang di perbankan menurun, sehingga BI disaraankan untuk memperlonggar kebijakan mereka terkait GWM (Giro Wajib Minimum). GWM pada dasarnya menjadi simpanan minimum yang harus selalu dipelihara dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Likuiditas Bank
Likuiditas Bank
Pada bulan Juli, GWM dipatok sebesar 4,5% yang sebelumnya menyentuh angka 5%. Sementara untuk GWM rata-rata dipatok menjadi 2%. Ekonom BCA, David Sumual mengatakan bahwa pengetatan likuiditas tak bisa dihindari seiring faktor eksternal. Hal itu perlu dicarikan solusinya yakni dengan menurunkan GWM yang terlalu ketat. Pertumbuhan dana nasabah terpantau terus melambat. Hal ini berpengaruh langsung pada aktivitas perbankan sehingga likuiditas semakin ketat.

Perlambatan DPK terjadi karena pembayaran impr dan proyek-proyek infrastruktur yang saat ini gencar dilakukan. SElain itu juga perlu untuk mengurangi pinjaman luar negeri dan koorporasi anggaran belanja modal. Jadi, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam keadaan saat ini? GWM bisa menjadi solusi sementara, namun jangka panjangnya perlu mencari lebih banyak solusi yang bisa membuat perbankan selamat dari ancaman likuiditas.