Tampilkan postingan dengan label Penyerapan Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyerapan Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 November 2018

Pemerintah Fokus Penyerapan Dana Desa

Penyerapan Dana Desa di 2018 sangat diperhatikan betul oleh pemerintah, hal ini cukup beralasan karena dengan penyerapan yang tinggi maka akan memperlebar kemungkinan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pembangunan di desa. Program ini merupakan salah satu yang menjadi andalan, karena langsung dirasakan di tingkat desa. Oleh karena itu, penyerapan anggarannya sangat diperhatikan demi untuk meningkatkan kualitas dari anggaran tersebut.

Penyerapan Dana Desa
Penyerapan Dana Desa
Dalam empat tahun, alokasi dana desa mencapai Rp 187 triliun dengan penyerapan diperkirakan mencapai Rp 181 triliun hingga akhir 2018. Untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, dana desa telah digunakan untuk membangun jalan desa sepanjang 159 ribu km, jembatan 1.028 ribu meter, tambahan perahu 4.711 unit. Selain itu, dana desa juga telah membiayai 14.770 unit kegiatan BUMN Desa (BUMDes), 6.932 unit pasar desa dan lainnya.

Sejauh ini, penyerapan dana desa sudah cukup baik dan merata. Program ini terbukti memiliki tempat di masyarakat dan mempunyai banyak ruang untuk terus dikembangkan. Di tahun depan, program ini akan memiliki sejumlah peningkatan yang diantaranya adalah penyertaan dana untuk kelurahan.

Sabtu, 20 Oktober 2018

Apakah Penyerapan Dana Desa Sudah Maksimal

Penyerapan Dana Desa merupakan salah satu benuk upaya pemerintah dalam memastikan program dana desa yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun pemerintahannya dapat berjalan dengan baik dan memberi nilai tambah kepada masyarakat di desa. Dana desa yang saat ini terus digalakan, pelaksanaannya terus diawasi dan dievaluasi efektivitasnya. Berdasarkan apa yang menjadi ide dari pemerintah adalah, pembangunan harus dimulai dari bawah. Karena itu, pemerintah menerapkan program dana desa.

Penyerapan Dana Desa
Penyerapan Dana Desa
Pada awalnya, dana desa yang terserap baru 82% pada 2015. Selanjutnya, penyerapan naik terus hingga mencapai 98% pada 2017. Pada tahun 2018 ini diharapkan serapan dana desa dapat menjadi 100% dan benar-benar memberikan manfaat yang besar terhadap desa yang mendapatkan anggaran tersebut.

Pemerintah sejatinya telah mengalokasikan dana yang tidak sedikit yakni sekitar 60 triliyn untuk sekitar 75 ribu desa. Prioritas dari adanya dana desa ini yakni untuk membiayai pembangunan desa dan membuat masyarakat lebih berdaya dan bersaing terhadap dunia industri dan persaingan usaha kecil menengah.