Selasa, 18 Desember 2018

Pengembangan Produk Derivatif Indonesia

Produk Derivatif menjadi sorotan untuk terus dikembangkan karena berpotensi mampu untuk menahan gejolak ekonomi yang mungkin terjadi selama beberapa tahun kedepan akibat kondisi pasar yang tak stabil. Produk derivatif ini bertujuan agar modal asing yang ada di dalam negeri tetap berada didalam dan tidak keluar karena tekanan ekonomi, dengan begitu kejatuhan akibat gejolak ekonomi dapat ditahan sehingga tidak semakin parah.

Produk Derivatif
Produk Derivatif
Di tengah kondisi volatilitas ekonomi global saat ini, investor asing di pasar reguler bursa saham sudah melakukan penjualan bersih hingga Rp 40,3 triliun sepanjang tahun ini (year to date/YTD). Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,13% sepanjang tahun ini.

Tidak hanya di bursa saham, investor asing juga tercatat melepas kepemilikannya di instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Pada Januari 2018, asing memiliki 41,29% SBN dengan nilai mencapai Rp 869,8 triliun. Sedangkan hingga 6 November 2018, porsi kepemilikan investor asing di SBN turun menjadi 37,01% dengan nilai Rp 869,4 triliun. Apakah pemerintah sudah benar-benar menyiapkan semuanya? Tentunya perlu juga dnegan dukungan semua pihak agar produk derivatif ini semakin berkembang menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar